Penyakit rabies adalah penyakit zoonosis yang ditularkan melalui gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR), yang diantaranya adalah anjing. Materi ini disampaikan dalam kegiatan Komunikasi, informasi dan edukasi pada desa-desa dengan resiko tinggi pergerakan HPR di Kecamatan Banjang, Kab. Hulu Sungai Utara.
